Nasrul Abit Beri Masukan tentang JKN di DPR RI

×

Nasrul Abit Beri Masukan tentang JKN di DPR RI

Bagikan berita
Foto Nasrul Abit Beri Masukan tentang JKN di DPR RI
Foto Nasrul Abit Beri Masukan tentang JKN di DPR RI

JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit memberikan masukan di hadapan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto dan Kapoksi serta anggota Komisi IX DPR RI saat memenuhi undangan Focus Group Discussion (FGD) jaminan kesehatan nasional. FGD dengan tema Menggagas Solusi Untuk Mengatasi Masalah BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (26/11).Ada empat poin utama. Pertama iuran semua masyarakat miskin di ditanggung negara. Untuk itu undang-undang bidang kesehatan harus di revisi agar dalam UU tersebut disebutkan besarnya biaya APBN di sektor kesehatan.

Selain itu untuk menghindari luputnya masyarakat miskin dari perhatian pemerintah, Nasrul Abit menyarankan digunakan data yang dikeluarkan Catatan Sipil (Capil).Nasrul Abit juga meminta pelayanan tingkat dasar atau puskesmas agar dapat ditingkatkan baik dari segi sarana maupun prasarana dan sumber daya manusianya secara merata di daerah-daerah.

"Keempat poin itu adalah permintaan dari masyarakat. Kita harapkan, apa yang disampaikan dapat diterima dan terealisasi," kata Nasrul Abit.Lebih lanjut Nasrul Abit, FGD itu fokus membahas soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Agar kedepan apa yang ditargetkan oleh pemerintah dapat tercapai dengan baik.

Hal tersebut selaras dengan perjuangan Fraksi Gerindra di DPR RI, yang terus memperjuangkan hak dan nasib masyarakat.Berdasarkan catatan Fraksi Partai Gerindra, sudah lima tahun lebih BPJS Kesehatan bekerja sebagai badan pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan dihadapkan pada berbagai permasalahan.

Berdasarkan laporan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tercatat 2014 defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp1,9 triliun, 2015 meningkat sebesar Rp9,4 triliun, 2016 defisit Rp6,7 triliun , 2017 juga semakin meningkat mencapai sekitar Rp13,8 triliun, 2018 sekitar Rp19,4 triliun, dan 2019 diprediksi mencapai Rp32,8 triliun (Menkeu, 2019)."Defisit BPJS Kesehatan yang terus menerus itu, dikhawatirkan dapat mengakitbatkan mengganggu kinerja dan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan. Termasuk di Sumatera Barat," ujar Nasrul Abit. Selain Nasrul Abit, beberapa kepala daerah juga diundang untuk memberikan masukan. (rel)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini