Nasrul Abit Kembalikan Berkas Persyaratan ke Golkar

×

Nasrul Abit Kembalikan Berkas Persyaratan ke Golkar

Bagikan berita
Foto Nasrul Abit Kembalikan Berkas Persyaratan ke Golkar
Foto Nasrul Abit Kembalikan Berkas Persyaratan ke Golkar

PADANG - Nasrul Abit mengembalikan berkas persyaratan sebagai bakal calon gubernur pada pemilihan serentak 2020, pada tim penerimaan dan penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Partai Golkar, Jumat (13/12)."Saya seperti kembali ke rumah. Dulunya, mayoritas kita semua dari Golkar juga," ungkap Nasrul Abit yang kini menjabat Wakil Gubernur Sumbar.

Ia mengharapkan, Gerindra bersama Golkar akan mengusung dirinya pada pemilihan serentak pada Pilkada mendatang."Untuk wakil, saya belum punya.  Saya harap, orangnya nanti memiliki niat yang sama dengan saya," ungkapnya.

Sementara, Ketua Tim Penerimaan dan Penjaringan Partai Golkar, Mirwan Pulungan menganggap, Nasrul Abit adalah perantau yang kembali pulang ke rumah yakni Golkar."Saya sudah lama kenal Pak Nas (Nasrul Abit-red)  sejak menjadi Wakil Bupati Psesisir Selatan, bupati dua periode dan sekarang Wagub Sumbar. Lagipula, Pak Nas sudah masuk kriteria kepala daerah yang dicari Golkar,” katanya.

Golkar Sumbar memang hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan. Tapi, penyaringannya danti di DPP Partai Golkar.Dikatakan Mirwan, Nasrul Abit merupakan bakal calon gubernur kedua yang mengembalikan berkas pencalonan yang dipersyaratkan Partai Golkar.

"Dari sisi takah, tokoh dan tageh, saya pribadi melihat Pak Nas, layak jadi salah satu dari tiga nama yang akan kami ajukan ke pusat nanti," tegasnya.Penyerahan berkas pencalonan ini ditutup dengan penyampaian doa oleh ulama muda, Kyai Akhmad Khambali. Dia mendoakan Nasrul Abit dimudahkan Allah dalam memenuhi niatnya dalam mengabdikan diri untuk Ranah Minang.

Pada pemilu 2019 lalu, Partai Gerindra berhasil mendudukan 14 kadernya di DPRD Sumbar. Sedangkan Partai Golkar memiliki 10 kursi parlemen. Sedangkan syarat pencalonan, memiliki 20 persen kursi parlemen (65 kursi) yakni 13 kursi. Gabungan dua partai ini, telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon kepala daerah. (lek)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini