• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Nazaruddin: KPK Ingin Cepat-cepat Tetapkan Tersangka Baru Kasus e-KTP

Kamis, 29 September 2016 | 02:26
0 0
Muhammad Nazaruddin (antara foto)
Muhammad Nazaruddin (antara foto)

JAKARTA – Mantan Anggota DPR, Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pria yang biasa dipanggil Nazar tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan, dirnya kembali diperiksa lantaran KPK ini mempercepat penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP ini.

BACA JUGA

Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji 

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

“Katanya mau pengen cepet-cepet ada tersangka baru (kasus E-KTP),” kata Nazar sambil bergegas masuk ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said,‎ Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Seperti diketahui, lembaga antirasuah ini sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugian hingga Rp2 triliun. KPK pun sedang mencari siapa saja yang diuntungkan dalam kasus ini.

“Itu si penuntut yang di dalam KPK, teman-teman jaksa, (menanyakan) itu uang segini itu lari ke mana saja,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis 15 September 2016 lalu.

Sebelumnya mencuat kabar bahwa, sudah ada tersangka baru dalam kasus yang berjalan saat Gamawan Fauzi menjadi Menteri Dalam Negeri. Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan rersmi perihal tersangka baru ini.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut. Nilai proyek pengadaan e-KTP 2011-2012 ini mencapai Rp6 triliun.

Sugiharto disangka Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (aci)

agregasi okezone1

#TOPIK #korupsie-ktp
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Syarat Umrah Harus Sudah Divaksin yang Tersertifikasi WHO, Sinovac Belum

Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji 

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:59

...

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

2015 Segera Berakhir, Ini Catatan dan Pernyataan Forum Pemred Indonesia

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:49

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

Kerja Keras Kendalikan Pandemi Covid-19, Ketua KPCPEN Dapat Ucapan Terima Kasih dari IDI

Kerja Keras Kendalikan Pandemi Covid-19, Ketua KPCPEN Dapat Ucapan Terima Kasih dari IDI

Selasa, 17 Mei 2022 | 13:42

...

2015 Segera Berakhir, Ini Catatan dan Pernyataan Forum Pemred Indonesia

UAS Dideportasi, Ini Penjelasan Dubes RI di Singapura 

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:40

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In