Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Sopir Taksi di Semarang Ditangkap Polisi

×

Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Sopir Taksi di Semarang Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Sopir Taksi di Semarang Ditangkap Polisi
Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Sopir Taksi di Semarang Ditangkap Polisi

SEMARANG - Nekat menyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang pengemudi taksi online di Semarang, Jawa Tengah diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Semarang.Pelaku diketahui bernama Viktor Ekopria berusia 48 tahun . Pria asal Candisari, Kota Semarang ini ditangkap bermula dari pengembangan kasus sebelumnya dimana pengedar narkoba jenis sabu - sabu mengarah kepada tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan tersangka pun berhasil ditangkap saat tengah mangkal di Jalan Raya Tepi Pabrik, Kabupaten Semarang.“Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 gram sabu – sabu,” kata AKBP Gatot Hendro Hartono selaku Kapolres Semarang, Senin (13/7/2020).

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasat 114 ayat 1, UU Nomor 35/2009/ tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*/mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini