New Normal, AP II BIM Pastikan Pemeriksaan Penumpang Tetap Ketat

×

New Normal, AP II BIM Pastikan Pemeriksaan Penumpang Tetap Ketat

Bagikan berita
Foto New Normal, AP II BIM Pastikan Pemeriksaan Penumpang Tetap Ketat
Foto New Normal, AP II BIM Pastikan Pemeriksaan Penumpang Tetap Ketat

KETAPING - PT Angkasa Pura (AP) II cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) telah melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang pesawat udara dalam operasional penerbangan sejak kasus positif Covid-19 pertama ditemukan di Depok. Bahkan, kini makin diperketat sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nasional dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara."Kita sudah melakukan pengetatan sejak kasus pertama ditemukan dan makin diperketat seiring SE (Surat Edaran) 4 dari Gugus Tugas dan SE 32 dari Dirjen Perhubungan Udara yang memperkuat SE Gugus Tugas," terang Eksekutif General Manager PT AP II Cabang BIM, Yos Suwagiyono saat memberikan keterangan pers di Terminal Bandara itu, Minggu (7/6).

Yos menegaskan mereka tidak main-main dalam penerapan aturan itu dan memastikan seluruh penumpang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SE tersebut. "Memasuki the new normal pun, tidak ada pelonggaran pemeriksanaan yang kami lakukan, apalagi juga sudah ada SE 5," tegasnya.Yos sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menyalahkan jajaran bandara terkait adanya perantau pulang kampung yang positif Covid-19. Padahal, mereka bersama KKP dan Tim Gugus Tugas di Bandara telah melakukan berbagai upaya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang, dr. Jalil Alfani. Dia menegaskan, kondisi di Sumbar sebenarnya relatif aman. Sebagai pihak yang turut bertanggungjawab dalam hal mengamankan wilayah dari penyakit menular, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin termasuk dalam mengantisipasi masuknya Covid-19 ke daerah ini.Jalil malah mengapresiasi Gubernur Sumbar yang menyiapkan swab test bagi penumpang yang masuk lewat BIM, meski diketahui biaya untuk tes tersebut terbilang mahal. "Kita patut bersyukur dan mengapresiasi, karena di bandara lain tak ada swab test bagi penumpang saat kedatangan di bandara. Di sini ada sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sumbar mengamankan daerah. Jadi kalau ketahuan, itu keberhasilan karena kalau tidak ketahuan, nanti malah menularkan," tegasnya.

Saat penumpang turun dari pesawat, petugas KKP ditegaskannya selalu melakukan pemantauan suhu tubuh penumpang dan memeriksa dokumen clean kesehatan.Hal senada disampaikan Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI, Agoes Subagio. Dia menegaskan, koordinasi terus dilakukan di jajaran BIM, termasuk dengan tim Gugus Tugas yang juga ada di bandara tersebut. Dia juga menilai tak ada yang kecolongan dengan adanya penumpang yang kemudian diketahui positif Covid-19 setelah swab test di BIM.

Penumpang yang berangkat dengan pesawat udara sesuai SE Gugus Tugas dan Dirjen Perhubungan Udara harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, diantaranya melakukan swab test atau rapid test dengan rentang waktu yang ditentukan. "Untuk swab rest berlaku tujuh hari dan rapid test tiga hari," tegasnya. (yuni)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini