Nofi Chandra: DPD Ada dalam Pasungan

×

Nofi Chandra: DPD Ada dalam Pasungan

Bagikan berita
Nofi Chandra: DPD Ada dalam Pasungan
Nofi Chandra: DPD Ada dalam Pasungan

 JAKARTA - Ide pembubaran DPD yang dibahas dalam mukernas PKB beberapa waktu lalu menyisakan beberapa perdebatan. Semangat PKB untuk "memperbaiki" lembaga DPD merupakan langkah cerdas yang harus dipikirkan oleh semua fraksi di DPR, tidak hanya PKB.

Namun, pikiran-pikiran cerdas tentang pembubaran DPD merupakan bentuk penegasan partai politik terhadap kelemahan amandemen UUD.Hal tersebut disampaikan anggota Komite II DPD RI, Nofi Candra kepada Singgalang, Senin (15/2). Menurutnya kesalahannya adalah, amandemen UUD mengharuskan adanya lembaga DPD, namun kewenangan DPD dipasung sejak kelahirannya sampai sekarang.

"DPD dibiarkan tetap dalam pasungan wewenang yang tidak jelas dan tidak berdampak signifikan terhadap arah kemajuan bangsa. Lembaga DPD menjadi sangat tidak produktif dan tidak efisien" kata Nofi Candra.Dijelaskannya, dalam formulasi pemikiran seperti ini, pembubaran DPD adalah langkah cerdas, namun terlambat. DPR sudah menghambat pertumbuhan lembaga DPD sejak awal muncul dan sampai sekarang.

"Langkah PKB untuk membubarkan DPD harus diikuti oleh semua fraksi di DPR. Wacana cerdas tersebut tidak boleh bergulir tanpa hasil karena tujuannya adalah untuk "perbaikan" DPD. Membebaskan pasungan kewenangannya atau dibubarkan sama sekali,"kata Nofi.Tanpa adanya amandemen UUD, lanjut Nofi, maka  DPD tidak dapat memberikan kontribusi nyata buat bangsa. Meski sudah ada keputusan MK yang mewajibkan DPR  melibatkan DPD dalam pembahasan UU,  namun selama UUD tidak diamandemen, maka pembuatan UU masih menjadi ranah kewenangan pemerintah dan DPR.

"Karena konstitusi kita tidak mengatur pembuatan UU secara tripatrit, kedudukan DPD masih tidak jelas meski ada APBN yang diperuntukan untuk DPD tapi kontribusi dan manfaat untuk daerah belum terlihat,"ungkapnya.Nofi berpendapat harus ditegaskan apakah mau bikameral atau unikameral. Kalau mau bikameral maka DPD harus dikuatkan, kalau tidak mau bikameral maka lebih baik tidak ada lembaga DPD. (gus)

  

  

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini