Novanto dan Fadli Zon Lakukan Pelanggaran Etika

×

Novanto dan Fadli Zon Lakukan Pelanggaran Etika

Bagikan berita
Novanto dan Fadli Zon Lakukan Pelanggaran Etika
Novanto dan Fadli Zon Lakukan Pelanggaran Etika

FORMAPPI SEBUT PERTEMUAN DELEGASI DPR-TRUMP PELANGGARAN ETISOleh Rangga Pandu Asmara Jingga

JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut pertemuan antara delegasi DPR dengan pebisnis asal Amerika Serikat Donald Trump, dalam kunjungan kerja di Negeri Paman Sam, berpotensi menjadi sebuah wujud pelanggaran etis."Sangat mungkin ada pelanggaran etis serius berupa konflik kepentingan terkait kehadiran anggota DPR dalam pertemuan dengan Trump," kata peneliti senior Formappi Lucius Karus di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, berita tentang pertemuan rombongan DPR di bawah koordinasi Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan pebisnis AS Donald Trump, di Amerika Serikat ramai dibicarakan di media sosial.Delegasi DPR di sela-sela kunjungan resminya, kedapatan hadir dalam acara konferensi pers Donald Trump terkait dukungan politiknya di AS.

Fadli Zon, kata Lucius, telah mengklarifikasi bahwa pertemuan dengan Trump terjadi secara spontan dan di luar agenda resmi kunjungan kerja DPR.Namun klarifikasi Fadli ini menurut dia, patut dipertanyakan, terlebih jika pada saat pertemuan itu delegasi DPR membahas masalah investasi di Indonesia.

"Apakah delegasi DPR melakukan pembicaraan tentang investasi itu dalam konteks personal diri mereka. Jika benar begitu artinya mereka sebagai politisi sekaligus pebisnis tengah melakukan diskusi soal investasi dengan pebisnis bernama Trump di AS," ujar dia.Lucius menelaah, dalam pertemuan itu Novanto dan Fadli Zon diperkenalkan Trump sebagai anggota DPR.  Pertemuan itu pun, kata Lucius berlangsung tidak singkat.

Sehingga dugaan pelanggaran etis bisa dikenakan kepada para anggota tersebut ketika mereka memanfaatkan waktu di sela kunjungan resmi untuk melakukan pertemuan lain yang disebut-sebut "spontan" itu. 

Lucius mengingatkan di dalam kode etik anggota DPR disebutkan bahwa perjalanan dinas adalah perjalanan pimpinan dan atau anggota untuk kepentingan negara dalam hubungan pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, baik yang dilakukan di dalam wilayah RI maupun di luar wilayah RI."Jadi kalaupun spontan, pertemuan yang dilakukan Setya Novanto, Fadli Zon, dan turut di dalamnya Azis Syamsuddin itu tetap harus dipertanyakan dari sisi etis. Apakah pertemuan tersebut tetap mengutamakan kepentingan negara atau kepentingan bisnis para anggota itu sendiri," kata dia.

Wibawa DPR  kata dia, kian dipertaruhkan ketika anggotanya bisa begitu saja hadir pada sebuah acara politik negara lain dengan maksud dan misi yang tidak jelas.  (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini