JAKARTA – Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku siap menghadapi proses hukum yang akan berlangsung, terkait dugaan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa di Bengkulu pada 2004 yang dituduhkan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
“Pada dasarnya atas segala tuduhan kepada saya, saya siap menghadapi. Apapun yang akan dilakukan dalam proses hukum, saya siap menghadapi,” kata Novel dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (2/5).
Ia didampingi pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi dan anggota biro hukum KPK Rasamala Aritonang.
“Yang pertama saya ingin menegaskan kepada teman-teman media dan tentu masyarakat luas, terkait dengan tuduhan yang disampaikan ke saya pada dasarnya saya ingin diselesaikan dengan tuntas. Apapun langkah yang ditempuh akan saya hadapi karena saya juga penyidik harus menaati aturan hukum,” tambah Novel.