Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Ă—

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Bagikan berita
Foto Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkoba
Foto Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkoba

PAINAN  – Menyamar sebagai pembeli narkoba, dua orang laki-laki berinisial RD (30) dan IG (30) itu ditangkap polisi Satnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pessel, Selasa (18/5) malam.“Dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hidup Mulya.

Penangkapan bermula saat polisi menghubungi pelaku RD, mengatakan bahwa akan membeli narkoba dari pelaku tersebut. Selanjutnya, pelaku itupun memenuhi permintaan itu dan menentukan tempat transaksi.“Setelah pemberian barang narkoba tersebut dari tangan tersangka, tersangka langsung diamankan,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan RD ditemukan tujuh paket sabu berukuran kecil. Dari pengakuan RD, barang haram itu didapat dari rekannya IG yang kemudian akhirnya berhasil ditangkap.Kedua pelaku ini dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini