Nyambi Jual Narkoba, Oknum Wartawan Diciduk Polisi

×

Nyambi Jual Narkoba, Oknum Wartawan Diciduk Polisi

Bagikan berita
Nyambi Jual Narkoba, Oknum Wartawan Diciduk Polisi
Nyambi Jual Narkoba, Oknum Wartawan Diciduk Polisi

[caption id="attachment_28218" align="alignnone" width="550"]Polisi menyita kartu pers wartawan yang terlibat narkoba. (tomi) Polisi menyita kartu pers wartawan yang terlibat narkoba. (tomi)[/caption]PARIAMAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman mengamankan dua tersangka bandar narkoba,  Senin dinihari (28/3). Masing-masing

berinisial EP (36) dan AS (31). Tersangka EP sendiri diketahui  adalah oknum wartawan salah satu media terbit mingguan.Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang  bukti dua paket sedang dan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp2 juta, alat isap sabu, timbangan, handphone, alumunium foil dan plastik paket sabu-sabu.

Kapolres Pariaman, AKPB. Riko Junaldy didampingi Kasat Narkoba AKP. Ardhy Zulhasbi Nasution  mengatakan, para tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda. Tersangka EP diciduk di Kelurahan Jawi- Jawi II sekira pukul 03.00 WIB dinihari. (tomi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini