Nyambi Jual Togel, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap

×

Nyambi Jual Togel, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap

Bagikan berita
Nyambi Jual Togel, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap
Nyambi Jual Togel, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap

[caption id="attachment_5232" align="alignnone" width="649"]Ibu rumah tangga ini ditangkap karena berjualan togel. (mursyidi) Ibu rumah tangga ini ditangkap karena berjualan togel. (mursyidi)[/caption]AGAM - Seorang ibu rumah tangga beranak satu JN (40) tertangkap basah saat menjadi bandar togel di Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya, Agam.

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Rekrim Amprisman dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, Senin (4/5) menjelaskan, JN ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan pembeli di salah satu pondok di Jorong Koto Baru Nagari Duo Koto Tanjung Raya, sekitar pukul 16.30 WIB pada Minggu (3/5)."Dari tersangka disita berupa barang bukti seperti uang sebesar Rp160 ribu, HP, kertas berisikan angka togel, kalkulator dan lainnya," kata Eko.

Akibat perbuatan tersangka tersebut diancam hukuman maksimal 10 tahun sesuai pasal 303 KUHP. (mursyidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini