OJK Bakal Ambil Alih BI Checking pada 2018

×

OJK Bakal Ambil Alih BI Checking pada 2018

Bagikan berita
OJK Bakal Ambil Alih BI Checking pada 2018
OJK Bakal Ambil Alih BI Checking pada 2018

[caption id="attachment_14558" align="alignnone" width="650"]OJK (net) OJK (net)[/caption]JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada 2018 akan menguasai penuh sistem informasi debitur (SID) atau yang kenal dengan BI Checking.

Hal tersebut juga sebagai aturan untuk mengatur dan mengawasi perkembangan janis usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau financial technology (fintech).Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, pada 2018 SID akan diubah namanya menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). "BI checking itu sudah menjadi kewenangan OJK sekarang," kata Rahmat di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/10)

Rahmat menyebutkan, beralihnya kewenangan BI checking ke OJK lantaran kegiatan jasa keuangan yang masuk dalam fintech 2.0 sudah sepenuhnya di bawah pengawasan OJK, seperti perbankan, pasar modal, IKNB, e-banking, laku pandai, digital branch, e-stocks bonds mutual fund trading, e-gadai, e-LKM, e-penjamin, e-asuransi.Sebelum masa peralihan, kata Rahmat, OJK tengah membangun infrastruktur SLIK. "Kita harus membangun kapasitas IT, jadi kami menitipkan ke BI sampai 2018," tambahnya.

Menurut Rahmat, SLIK akan menjadi lebih lengkap untuk mengontrol setiap transaksi keuangan dalam industri jasa keuangan. "Ini setelah 2018, sekarang sedang kita bangun, jadi 2018 awal SID akan hilang di BI, launching Juni 2017, fintech nanti ada di OJK dan bisa diintegrasikan dengan SLIK ini," tutupnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini