OJK: Bank Nagari Resmi Beroperasi Jadi Bank Syariah Pada 2021

×

OJK: Bank Nagari Resmi Beroperasi Jadi Bank Syariah Pada 2021

Bagikan berita
Foto OJK: Bank Nagari Resmi Beroperasi Jadi Bank Syariah Pada 2021
Foto OJK: Bank Nagari Resmi Beroperasi Jadi Bank Syariah Pada 2021

BUKITTINGGI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau Bank Nagari akan resmi beroperasi dengan status bank syariah pada November 2021."Perubahan status tersebut selambat-lambatnya akan resmi pada November 2021 dimulai dari sejak keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 November 2019," kata Kepala Kantor OJK perwakilan Sumbar Darwisman di Bukittinggi, Jumat (6/12).

Dikatakan, dibutuhkan paling lama dua tahun untuk perubahan dari bank konvensional ke bank syariah karena banyak proses yang harus dilalui.Darwisman mengatakan, ada tiga tahapan proses besar yang harus dilalui oleh bank yang ingin melakukan konversi ke Bank Syariah, yaitu prapengajuan izin, pengajuan izin, dan pascaizin.

"Setelah keputusan RUPS, pihak bank akan melaporkan secara resmi kepada OJK," ungkapnya.Selain itu, ada hal-hal krusial yang harus disiapkan oleh pihak bank, baik itu kesiapan SDM, Standar Operasional Prosedur, dan produk-produk konvensional. "Ada sebanyak 1.888 pegawai Bank Nagari yang perlu di beri pemahaman untuk bisa bertransaksi secara syariah," katanya.

Hal yang akan membedakan dari bank konvensional menjadi bank syariah adalah prinsip usahanya. Jika bank konvensional pada saat kredit ada bunganya dan saat melakukan penyimpanan maka diberikan bunga, sedangkan bank syariah menganut bagi hasil dan "margin" sesuai dengan produk.Kemudian, bila ada nasabah yang tidak setuju, itu adalah sepenuhnya hak nasabah. Namun ia meminta agar pihak bank memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh nasabah. (ant/rin)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini