Oknum Caleg Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Jaksa

×

Oknum Caleg Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Jaksa

Bagikan berita
Oknum Caleg Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Jaksa
Oknum Caleg Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Jaksa

PADANG - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dengan tersangka oknum calon legislatif (caleg) berinisial YS akan segera masuk ke tahap persidangan. Hal ini setelah Polresta Padang melimpahkan berkas danbarang bukti (tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Padang, Senin (15/4).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna, berkas pertama sudah dikirim kepada kejaksaan Negeri Padang pada pertengahan Maret. "Untuk tahap dua kita lakukan pada hari ini Senin, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Padang," katanya.Tersangka yang tiba di Kejari Padang sekitar pukul 11.00 WIB dikawal polisi dan langsung masuk ke sel sementara kejaksaan. Sekitar pukul 12.15 WIB tersangka YS keluar dari sel dan masuk ke ruangan tuntutan, didampingi kuasa hukumnya.

Usai menajalani pemeriksaan, sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka keluar dari ruang tuntutan dan menuju musala untuk menunaikan salat.Di tempat terpisah, Kasi Pidana Umum (kasi pidum) Kejaksaan Negeri Padang, Yarnes menyebutkan pihaknya akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Padang. "Memang benar telah dilakukan tahap dua,

selanjutnya kita siapkan berkasnya untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini