Oknum Guru Cabuli 5 Murid SD

×

Oknum Guru Cabuli 5 Murid SD

Bagikan berita
Oknum Guru Cabuli 5 Murid SD
Oknum Guru Cabuli 5 Murid SD

[caption id="attachment_7704" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]SARILAMAK - Di sebuah SD di Kecamatan Kapur IX, oknum guru olahraga dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 5 orang muridnya.

Ke-5 murid SD yang diduga dicabuli oknum pendidik itu, masing-masing (nama samaran,-red) Lavigne (7) siswi kelas 1, Mekar (7) yang juga masih duduk di bangku kelas 1, Kembang (9) siswi kelas III, Malang (8) siswi kelas II dan terakhir Gelora (10) murid perempuan kelas IV."Oknum guru yang diduga melakukan kasus pencabulan tersebut berinisial "TP" (33), PNS kelahiran Jorong Koto Tinggi, Nagari Muaro Paiti, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota," sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Tri Wahyudi Jumat (12/5) sore.

Didampingi Kasatreskrim AKP Amral, Kanit Buser Bripka Mansyurdin Nduru dan Kanit PPA Bripka Letsyona, Kapolres mengaku, "TP" dilaporkan oleh satu dari 5 orang orang tua korban atas nama Lavigne, pada tanggal 4 Juni silam ke Mapolsek Kapur IX dengan perkara cabul.Usai menerima laporan kasus dugaan pencabulan, polisi langsung memburu oknum guru. Malang, setiba di kampung halaman "TP", polisi menemukan jejak kalau terlapor sudah kabur ke Batam, Kepulauan Riau. "Pelaku sempat kabur ke Batam usai dilaporkan orangtua korban," tutur Kapolres.

Tidak mau menyerah, polisi akhirnya membujuk terduga pelaku cabul, untuk kembali ke Limapuluh Kota.Nah, dari SPBU itulah, polisi akhirnya menciduk pelaku dan menggiring ke Mapolres Limapuluh Kota. Sempat terjadi perlawanan, pelaku akhirnya pasrah. Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim yang dipimpin polwan Letsyona, "TP" mengaku hanya melakukan pencabulan terhadap korban Lavigne. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini