Oknum Guru di Sijunjung Ditahan Diduga Cabuli Pacar 

×

Oknum Guru di Sijunjung Ditahan Diduga Cabuli Pacar 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (net)

SIJUNJUNG – Seorang oknum guru laki-laki di Kabupaten Sijunjung berinisial HT (25) ditangkap petugas Satreskrim Polres Sijunjung.

Kapolres AKBP Andry Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Qadir Jailani dan Kasubbag Humas Iptu Nasrul Nurdin mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap teman wanitanya yang diketahui masih di bawah umur.

“Korban bukan muridnya, tapi pacar pelaku. Mereka menjalani hubungan sejak 2018,” katanya, Minggu (27/11).