Oknum Penyidik KPK yang Diduga Peras Walikota Tanjungbalai Ditangkap

×

Oknum Penyidik KPK yang Diduga Peras Walikota Tanjungbalai Ditangkap

Bagikan berita
Foto Oknum Penyidik KPK yang Diduga Peras Walikota Tanjungbalai Ditangkap
Foto Oknum Penyidik KPK yang Diduga Peras Walikota Tanjungbalai Ditangkap

JAKARTA - Propam Polri menangkap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial."Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Sambo menjelaskan, terkait dengan penyidikan perkara pidana terhadap penyidik itu saat tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian nantinya masih akan menjalin kordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara.Mengingat, AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.Diketahui, KPK membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini