Oknum TNI Ditangkap Terkait Sabu, Danrem: Yang Bersangkutan Masuk DPO

×

Oknum TNI Ditangkap Terkait Sabu, Danrem: Yang Bersangkutan Masuk DPO

Bagikan berita
Oknum TNI Ditangkap Terkait Sabu, Danrem: Yang Bersangkutan Masuk DPO
Oknum TNI Ditangkap Terkait Sabu, Danrem: Yang Bersangkutan Masuk DPO

[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari menyatakan, oknum TNI yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Ade Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena disersi.

"Tersangka akan diteruskan ke mahkamah militer," ujarnya melalui Kapenrem,Mayor Kav Deswanto di Padang, Kamis (21/1).Menurutnya, sanksi terberatnya adalah pemecatan apalagi yang bersangkutan juga disersi.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Padang, Rabu (20/1) sekira pukul 19.00 WIB menangkap Ade di Jalan Watas, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh.Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman mengatakan dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti dua paket besar sabu-sabu seharga Rp11 juta, tujuh paket kecil sabu-sabu seharga Rp2 juta. Dan satu pirek kaca, satu kompeng, dua korek api, tiga pipet, dan lima unit telepon genggam.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Kodim 0311 Mentawai dan Korem 032 Wirabraja," katanya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini