
JAMBI – Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan tiga laki-laki yang membawa ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu.
Diwartakan okezone, dua pelaku adalah oknum TNI dari Aceh dan Pekanbaru, yakni Serda As dan Koptu Df. Sedangkan Af adalah warga sipil.
Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Refrizal melalui Kapenrem Mayor Inf Jasman Bangun, mengakui adanya penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut yang dua orang diantaranya oknum TNI.
“Saat ini, kedua oknum TNI tersebut sudah diserahkan dari Polda Jambi ke Denpom Jambi untuk diproses hukum,” tegasnya, Kamis (14/12).
Proses penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Rabu (6/12) ke petugas. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi pun langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.
Dalam informasi itu disebutkan akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melintasi jalur Lintas Timur. Setelah diselidiki, petugas mendapatkan informasi mobil Avanza warna putih akan melintas pada Minggu.