Oknum TNI Kedapatan Selundupkan Sabu Senilai Rp40 M

×

Oknum TNI Kedapatan Selundupkan Sabu Senilai Rp40 M

Bagikan berita
Foto Oknum TNI Kedapatan Selundupkan Sabu Senilai Rp40 M
Foto Oknum TNI Kedapatan Selundupkan Sabu Senilai Rp40 M

[caption id="attachment_32649" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (arief pratama) Ilustrasi (arief pratama)[/caption]MEDAN - Oknum TNI berinisial Praka SU yang bertugas di Kesatuan Yonif 113/JS diamankan Bareskrim Polri bersama seorang temannya bernama Rijal (42), warga Aceh Bireun di SPBU Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Mereka diciduk lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu. Menurut pengakuan kedua pelaku, barang tersebut berasal dari Malaysia yang rencananya akan dibawa ke Aceh.Mereka diupah masing-masing Rp10 juta dan Rp30 juta bila barang haram tersebut tiba di tujuan. "Benar, yang menangkap dari Mabes Polri. Saat ini, keduanya sudah diamankan dan dibawa petugas," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (20/7).

Informasi yang dihimpun di Mapolda Sumut, penangkapan bermula saat kedua pelaku yang membawa 20 Kg sabu dalam mobil Honda HR-V bernomor polisi B 2672 SKB berhenti di lokasi untuk mengisi bahan bakar.Pihak kepolisian bergerak cepat dan langsung melakukan penyergapan. Aparat pun menemukan barang bukti sebanyak 20 Kg sabu senilai 40 miliar dan mengamankan pelaku.(aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini