Oknum Wartawan Tertangkap Bawa Pistol ke Mapolsek

Ă—

Oknum Wartawan Tertangkap Bawa Pistol ke Mapolsek

Bagikan berita
Foto Oknum Wartawan Tertangkap Bawa Pistol ke Mapolsek
Foto Oknum Wartawan Tertangkap Bawa Pistol ke Mapolsek

[caption id="attachment_30713" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]MEDAN – Seorang pria bernama Budi Utomo (37), warga Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap personel Polsek Sunggal.

Pria yang mengaku sebagai wartawan dari media Baris, ditangkap karena kedapatan membawa senjata api jenis airgun saat datang ke Mapolsek Sunggal.Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri mengatakan, penangkapan terhadap Budi berawal dari pemeriksaan yang dilakukan personel jaga terhadap Budi yang kala itu hendak masuk ke areal Polsek. Saat akan diperiksa, Budi malah melarikan diri hingga membuat petugas curiga dan mengejarnya.

“Petugas kita kemudian bisa menangkap yang bersangkutan saat masih berada di depan Mapolsek. Saat kita periksa tas yang dibawanya, terdapat sepucuk airgun jenis MP-654-K Cal-4,5 mm lengkap dengan amunisinya. Senjata tersebut tidak berijin,” ujar Daniel, Rabu (12/7).Dikutip dari okezone, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui senjata itu miliknya yang dibeli tiga tahun lalu seharga Rp6 Juta. “Saat ini tersangka dan barang bukti senjata itu sudah kita amankan di

Polsek. Tersangka rencananya akan kita jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Ancamannya 10 tahun penjara,” tandasnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini