Ombudsman Proses Kasus Dugaan Malapraktik Bidan di Solsel

×

Ombudsman Proses Kasus Dugaan Malapraktik Bidan di Solsel

Bagikan berita
Foto Ombudsman Proses Kasus Dugaan Malapraktik Bidan di Solsel
Foto Ombudsman Proses Kasus Dugaan Malapraktik Bidan di Solsel

PADANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, memproses kasus dugaan malapraktik bidan dengan korban Nurlen Afriani warga Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Raba, Kecamatan Koto Parik Gadang, Kabupaten Solok Selatan.Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, di Padang, Senin, mengatakan korban didampingi suaminya melapor ke Ombudsman Sumbar pada 19 April 2015 dan saat ini dalam proses pengembangan kasus oleh Ombudsman.

Ia melanjutkan akibat dugaan malapraktik bidan, janin yang dikandung Nurlen Afriani meninggal dunia.Selain melaporkan dugaan malapraktik bidan, Nurlen Afriani dan suaminya juga menindaklanjuti laporan ke kepolisian terkait dugaan malapraktik bidan itu yang belum ada kelanjutan.

Ia mengatakan, dalam menindaklanjuti kasus ini pihaknya telah melakukan peninjauan ke tempat praktik bidan yang diduga melakukan malapraktik dan mendatangi Polres Solok Selatan."Untuk laporan malapraktik yang dialami korban, saat ini telah dilimpahkan ke Polres Solok Selatan yang sebelumnya ditangani Kepolisian Sektor Sungai Pagu, dan terkait dugaan malapraktik bidan kami telah menindaklanjuti hingga ke Dinas Kesehatan setempat," ujarnya. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini