Ongkos Umrah Mulai dari Rp35 Juta

×

Ongkos Umrah Mulai dari Rp35 Juta

Bagikan berita
Foto Ongkos Umrah Mulai dari Rp35 Juta
Foto Ongkos Umrah Mulai dari Rp35 Juta

JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada 8 Januari 2022. Atas dasar itu, pihak penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pasca keberangkatam tim advance 23 Desember 2021, telah menguji coba pelaksaanaan umrah untuk mengevaluasi kemungkinan harga yang berubah.Sebab, di masa pandemi kini mengalami penyesuaian yakni adanya tambahan karantina bagi calon jamaah umrah di Arab Saudi selama lima hari dan saat kepulangan hingga tujuh hari. Di samping itu, adanya kebijakan tes PCR yang menjadikan pelaksaanaan ibadah umrah kian membengkak.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP AMPHURI, M. Azhar Gazali memperkirakan jika ditambah rincian biaya karantina dan PCR, harga umrah naik menjadi Rp35 juta untuk sekali pemberangkatan."Total biaya bisa mencapai Rp35 juta termasuk PCR dan karantina," kata Azhar saat dihubungi MNC Portal, Senin (10/1/2022). Azhar pun merinci biaya karantina selama lima hari usai tiba di Arab Saudi baik di Jeddah atau Madinah, dibanderol dengan harga Rp6 juta sampai Rp14 Juta. Lalu karantina di Indonesia selama tujuh hari dibanderol seharga Rp4 juta.

Biaya karantina itu juga tergantung pada hotel yang dipilih oleh jemaah umrah. "Harga paket karantina mulai dari 6 jutaan. Terus karantina di Indonesia kisaran harganya mulai 4 jutaan," ucap dia. Sementara itu, biaya PCR dibanderol seharga kurang lebih Rp.1,2 juta untuk tiga kali. Yakni 2 kali PCR pada saat di karantina dan 1 kali PCR pada saat kepulangan ke Indonesia. "PCR-nya itu 100 riyal atau Rp380 ribu sekali PCR, kalau 2x PCR hampir Rp760 ribu. Kan tiga kali PCR selama disana, hitunglah Rp400 ribu sekali PCR jadi Rp1,2 juta,"ujar dia.Sehingga, jika dijumlah total untuk melaksanakan ibadah umrah sekitar Rp35 juta. "Kurang lebih sekitar itu 35 juta. Itu angka real yang harus kita bayar," ucapnya. (okezone)

Artikel Asli

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini