Operasi Jaga Kampung Anti Narkoba di Riau, Polisi Tangkap 15 Orang

×

Operasi Jaga Kampung Anti Narkoba di Riau, Polisi Tangkap 15 Orang

Bagikan berita
Foto Operasi Jaga Kampung Anti Narkoba di Riau, Polisi Tangkap 15 Orang
Foto Operasi Jaga Kampung Anti Narkoba di Riau, Polisi Tangkap 15 Orang

PEKANBARU - Operasi jaga kampung Anti Narkoba yang digelar jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau sukses digelar, Rabu 16 Juni 2021 petang.Hasilnya, sebanyak 15 orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ditangkap dari dua lokasi krusial di Kota Pekanbaru.

Dua lokasi itu adalah Kawasan Kampung Dalam dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru."Kita berhasil mengamankan 15 diduga pelaku dengan rincian 8 orang diamankan Polda Riau dan 7 ditangkap aparat Polresta Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Mapolda Riau, Kamis (17/6).

Kombes Pol Narto menjelaskan bahwa operasi Jaga Kampung Anti Narkoba sukses berkat kerjasama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satbrimob Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.Salah satu target operasi adalah pada sebuah rumah mewah yang dicurigai sebagai bandar narkoba yang letaknya di Kawasan Kampung Dalam.

Namun, saat penggeledahan dilakukan petugas tak menemukan barang bukti narkoba satupun."Kita amankan pemilik rumah yaitu saudari WL dan N, keduanya diamankan karena saat diperiksa positif mengkonsumsi narkoba," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian mengungkapkan bahwa selain dua orang tesebut, aparat mengamankan pula 13 orang di Jalan Pangeran Hidayat."Dua lokasi di Pekanbaru ini memang sangat sering terjadi peredaran narkoba, saat ini statusnya belum tersangka karena masih dalam pemeriksaan," katanya.

Drive TrueSaat operasi jaga kampung anti narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, perugas menemukan sejumlah rumah yang puntunya didesain memakai terali besi.

"Jadi, dikawan ini transaksi mengadopsi sistem drive true, pembeli tingga ambil barang tanpa harus berhadapan lansung dengan penjual. Bahkan penjual sengaja memakai topeng," ungkapnya."Diduga pelaku yang kita amankan ini adalah mereka yang terciduk dilokasi. Saat ini kita intensifkan pemeriksaan," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, puluhan barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp450 Ribu, 6 buah timbangan elektrik, 13 handphone, perangkat CCTV, dan beberapa pintu terbuat dari besi.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini