Operasi Jaran di Sumbar, 59 Tersangka Diselkan

×

Operasi Jaran di Sumbar, 59 Tersangka Diselkan

Bagikan berita
Foto Operasi Jaran di Sumbar, 59 Tersangka Diselkan
Foto Operasi Jaran di Sumbar, 59 Tersangka Diselkan

PADANG - Selama Operasi Anti Kejahatan Kendaraan (Jaran), Polda Sumbar dan jajaran berhasilmengungkap 47 kasus curanmor di sejumlah lokasi.

"Operasi Jaran ini dimulai 29 Agustus hingga 11 September lalu. Seluruh kasus yang diungkap inibersumber dari Polda dan jajaran Polres serta Polresta," kata Wadir Reskrimum Polda Sumbar,

AKBP Muchtar Siregar.Berdasarkan kasus-kasus yang telah diungkap, jumlah tersangkanya sebanyak 59 orang. Pihaknya

menyita puluhan kendaraan sebagai barang bukti."Ada 48 barang bukti yang kita amankan. Dari 48 barang bukti, 45 sepeda motor dan dua mobil.

Tidak hanya ranmor saja, ada juga tiga senjata api lengkap dengan amunisi dan senjata tajam," ujarMuchtar.

Dikatakan, selama operasi ini Polresta Padang paling banyak yang mengungkap kasus, yakni 10kasus dengan 13 tersangka. Setelah itu, Polres Pasaman Barat dengan delapan kasus berikut

enam tersangka.Polresta Padang menyita 13 ranmor sebagai barang bukti, dengan rincian, 12 sepeda motor dan

satu mobil. Sementara Pasaman Barat, ada enam sepeda motor. Sedangkan jajaran DitreskrimumPolda Sumbar, berhasil mengungkap dua kasus dengan empat tersangka. Seluruh tersangka ini

sudah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar. "Penyidikan masih berlanjut. Penyidik masihmemeriksa secara itensif, untuk mengungkap jaringannya," katanya.

Sementara kasus terbesar yang diungkap Ditreskrimum Polda Sumbar adalah kasus perampokantruk telur. Pada kasus ini ada enam tersangka, tiga tersangka sudah berhasil ditangkap.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini