[caption id="attachment_31545" align="alignnone" width="650"] Operasi Patuh di Jalan Thamrin, Padang Timur (desrian eristha)[/caption]PADANG - Polresta Padang menilang 220 pengendara di Jalan Pemuda, depan Plasa Andalas, Selasa (17/5). pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, kendaraannya dibawa ke Polresta untuk diamankan.
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi mengatakan sekitar tiga jam operasi petugas mengeluarkan surat tilang sebanyak 220 lembar. Sebelumnya pada hari pertama dikeluarkan 215 surat tilang.Dikatakan, kebanyakan pengendara sepeda motor yang ditilang tidak memiliki SIM dan STNK. Dalam operasi tersebut dilibatkan 20 personel.(guspa) Editor : EriandiOperasi Patuh, 220 Pengendara Ditilang di Jalan Pemuda
Berita Terkait