Operasi Patuh, Polres Agam Tilang 300 Kendaraan

×

Operasi Patuh, Polres Agam Tilang 300 Kendaraan

Bagikan berita
Foto Operasi Patuh, Polres Agam Tilang 300 Kendaraan
Foto Operasi Patuh, Polres Agam Tilang 300 Kendaraan

LUBUK BASUNG - Kepolisian Resor Agam, menilang sebanyak 300 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh 2016."Kendaraan yang kami tilang ini karena tidak dilengkapi aksesoris atau trondol, tidak memakai helm standar, kaca spion, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Arnanda Putra di Lubuk Basung, Kamis (19/5).

Ia menerangkan, ke 300 kendaraan yang ditilang itu terdiri dari STNK sebanyak 157 lembar, SIM sebanyak 65 lembar dan sepeda motor sebanyak 78 unit.Ke 300 kendaraan yang ditilang ini pada empat hari pelaksanaan Operasi Patuh. (*/mursyidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini