JAYAPURA -Salah satu pelaku sejarah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1 Mei 1969, Ramses Ohee, menyatakan duniadan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengakui bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Papua sudah sah ke pangkuan ibu pertiwi, ke NKRI lewat Pepera yang dilaksanakan pada 1 Mei 1969 dan telah disahkan oleh PBB," kata Ramses Ohee di Kota Jayapura, Papua, Kamis (30/4).Pernyataan ini disampaikan Ramses Ohee yang juga salah satu tokoh adat di Papua menyikapi perayaan 1 Mei oleh sekelompok orang yang menyatakan sebagai Hari Aneksasi. (*/lek)
Sumber: antara