PADANG - Satpol PP Padang kembali lakukan tindakan tegas, tiga unit Gerobak milik Pedagang Kaki lima diangkut ke Mako Satpol PP Padang, Kamis, (20/10/22).Kabid Tibum Tranmas, Deni Harzandy menerangkan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, bersama personelnya melakukan pengawasan terhadap Pelanggaran Perda di seputaran kawasan Padang.
"Saat lakukan pengawasan, petugas mendapati tiga gerobak milik PKL yang sengaja ditinggal di fasilitas umum, di antaranya di Jalan Bundo Kanduang, kita teribkan satu unit gerobak Bermotor, serta di jalan Samudra dua unit gerobak juga ditertibkan petugas," ucap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.Lebih lanjut Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, tiga gerobak serta satu unit kursi dan tiga meja dibawa ke Mako Satpol PP Padang, jalan Tan Malaka, No 3 C Padang.
"Untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut", ujar Deni.Terkait gencarnya Satpol PP Padang melakukan penertiban, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyampaikan, dalam menciptakan ketertiban serta ketentraman maka Satpol PP intens lakukan Pengawasan terhadap pelanggaran Perda, untuk menciptakan kondisi yang indah dan tertib di wilayah Padang.Mursalim mengimbau, kepada pedagang agar tidak meletakkan barang dagangan diatas Fasilitas umum."Tidak ada larangan untuk berjualan, berjualanlah ditempat yang seharusnya, janganlah meletakkan barang dagangan di atas fasilitas umum, apalagi sengaja meninggalkannya, mari bersama sama kita saling menjaga untuk Kota Padang yang tertib dan lebih tertata," imbau Mursalim. (deri)