Wajib Lapor, Ternyata Ini Alasan Remaja Rohul Hina Presiden Jokowi

Foto Harian Singgalang
×

Wajib Lapor, Ternyata Ini Alasan Remaja Rohul Hina Presiden Jokowi

Bagikan opini

PEKANBARU, SINGGALANG - Usai menghina Presiden Indonesia Joko Widodo, seorang remaja di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial RT dikenakan wajib lapor dan mendapat pembinaan dari pihak Kepolisian.Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Rabu, menjelaskan motif pelaku membuat video berisi cacian tersebut lantaran kesal pernah ditangkap karena mencuri brondolan sawit di wilayah kerja PTPN V.

"Pelaku ini merasa kesal setelah diamankan lantaran mengambil brondolan sawit di PTPN V. Pelaku saat itu tertangkap dan diselesaikan di tingkat Desa," sebut Teguh.Rasa kesal dan malu tersebut yang mendasari RS nekat membuat konten yang meminta PTPN V dibubarkan. Namun dalam video yang sama ia malah menghina orang nomor satu di Indonesia.

Tak lama setelah diunggah dan viral, pelaku kemudian menghapus video tersebut setelah diingatkan oleh orang lain."Belakangan diketahui pula bahwa RS merupakan residivis kasus pencurian," lanjutnya.

Setelah videonya viral, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (12/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Lantaran masih di bawah umur, pelaku dikenakan wajib lapor dan membuat permohonan permintaan maaf didampingi sang ibu.Selain itu aparat kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat lebih bijak dalam bermedia sosial.

Baca juga: Libur Panjang

Sebelumnya diketahui sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pemuda menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata cacian.Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, seorang pemuda yang diketahui berada di Rokan Hulu (Rohul) menghina dengan perkataan tidak pantas agar menggusur perusahaan PT PTPN V di Provinsi Riau.

"Woy Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V," ucapnya dalam video tersebut.(ant)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini