Bacaan Teologis 349 T

Foto Harian Singgalang
×

Bacaan Teologis 349 T

Bagikan opini

Di era digital kejahatan ekonomi berskala kecil seperti mengurangi takaran dan timbangan di pasar-pasar tradisional itu kini sudah dapat diminimalisir melalui penetapan tarif dan kir timbangan oleh aparat Dinas Perdagangan. Sedangkan kejahatan kelas kakap di lapak ekonomi tinggi dengan mengunakan perangkat digital canggih, diurus oleh orang-orang hebat, cerdas sayang mentalitasnya sesat dan jahat adalah ancaman serius yang dapat menghancurkan tatanan ekonomi global.Memastikan adanya kendali regulasi yang ketat, pengawasan yang memadai, dan kebijakan yang transparan ternyata masih membuka peluang adanya kecurangan yang luar biasa besar jumlahnya. Pendekatan iman, peringatan azab Allah swt bahwa kecurangan itu pada waktunya akan terbongkar.

Azab di dunia bagi yang terbukti curang dalam mengurus keuangan publik pasti tegakkan hukum yang tegas. Pecat secara tidak hormat, beri efek jera melalui penjara yang lama, dan yang lebih membawa dampak jera bagi ingin mencoba adalah memiskin pencoleng aturan dan perusak ekonomi negara itu.Sungguh menjadi tugas semua pihak untuk membaca dugaan transaksi 349 triliyun ini membawa efek psikologis menurunnya rasa percaya pada pihak pengelola uang negara. Oleh karena ini masyarakat diminta memahami masalah ini lebih luas, dan segera menempatkan kasus ini dalam bingkai cara Allah swt mengungkap kecurangan. Harapan publik agar pemerintah dapat menjelaskan terang dan nyata tentu akan memudahkan pulihnya krisis kepercayaan (trust) pada institusi yang ditugasi mengurus perbendaharaan negara.

Baca juga: Menteri Baru

Tahdid artinya peringatan keras dan tegas dan diksi wailun artinya celaka, bahaya dan peringatan pada saatnya dapat turun bala’ disebabkan massifnya kejahatan ekonomi seperti transaksi ilegar, pencucian uang dan tindakan kejahatan ekonomi lainnya mesti disuarakan oleh publik untuk mencegah ambruknya negeri ini. Bahkan dalam pandangan keilahiyan bahwa kejahatan ekonomi menimbulkan ala yazzunun (kezalamin kolektif), azab yang besar dikarenakan melakukan pembangkangan terhadap ajaran kebenaran dan itu sama saja berhadapan dengan Tuhan semesta alam.Akhirnya patut dinyatakan bahwa bacaan menurut ajaran Islam kejahatan ekonomi sekecil apapun, lebih lagi yang jumlahnya mega bintang, modusnya mengunakan celah hukum adalah perlanggaran moral (moral hazard) dan sekaligus di dalamnya ada unsur tindak pidana yang merugikan masyarakat dan bangsa. Semoga aparat hukum dapat mengungkapnya dengan terang benderang, dan aparat pemerintah yang diserahi tugas mengurus bendahara negara ini dapat dengan jujur berterus terang atas wan prestasi mereka, serta segara taubat nasional. 30032023/ 08 Ramadhan1444H.(Khutbah Masjid Agung Nurul Falah Kabupaten Agam Sumatera Barat).(*)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini