Dampak dari perselingkuhan pada masyarakat antara lain kerusakan pada hubungan keluarga, penyebaranpenyakit seksual menular, dan pengaruh pada norma sosial.
Dengan bantuan sosiologi hukum,kita dapat memahami kasus perselingkuhan dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menangani kasus perselingkuhan.(*)
Penulis adalah: Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang.