Komisioner KPU Pusat Sidak ke Sijunjung, Ini yang Ditemukan

Foto Harian Singgalang
×

Komisioner KPU Pusat Sidak ke Sijunjung, Ini yang Ditemukan

Bagikan opini

[caption id="attachment_19379" align="alignnone" width="4928"] Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah melihat kesiapan KPU Sijunjung dalam melaksanakan Pilkada serentak
Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah melihat kesiapan KPU Sijunjung dalam melaksanakan Pilkada serentak[/caption]

SIJUNJUNG - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengunjungi KPU Kabupaten Sijunjung, Kamis (26/11).

Tatkala sampai di kantor penyelenggara pemilu yang beralamat di Jalan Prof M Yamin Nomor 7 Muaro Sijunjung, anggota KPU RI kelahiran 21 Februari 1975 terpana melihat one way yang dipasang di mobil-mobil milik KPU Sijunjung.

“Ramai ya. Sosialisasi berjalan,” kata Ferry sambil menunjuk alat peraga sosialisasi tersebut yang terpasang pada lima mobil operasional KPU Sijunjung.

Ferry yang didampingi anggota KPU Provinsi Sumbar, Mufti Syafie dan Nova Indra langsung melihat ruangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), ruangan hupmasy, ruangan data pemilih, gudang tempat persiapan logistik Pilkada 2015 di SMA 2 Sijunjung.

Saat di ruangan hupmasy, staf KPU Sijunjung sedang memutar film sosialisasi produksi KPU Sijunjung. Melihat film yang bertemakan ajakan memilih dan berlatar belakang rumah gadang itu, spontan Ferry memuji. “Ondeh mandeh...rancak bana,” katanya dengan Bahasa Minang.

Dan Ketika sampai di ruangan data pemilih, Ferry menanyakan, apakah ruangan itu juga dipakai tempat scanning formulir c1 Pilkada serentak 2015. Ketua KPU Sijunjung, Taufiqurrahman yang didampingi anggota, Lindo Karsyah, Atika Triana, Didi Cahyadi Ningrat, dan Ade Yulanda, mengatakan iya.

“Iya...Pak. Ruangan ini selain tempat pengelolaan data pemilih, juga tempat upload formulir c1. Kita punya scanner 2, Insyaallah tenggak waktu 3 hari untuk proses tayang hasil pemungutan suara bisa kita kerjakan,” kata Taufiq.

Mendengar itu, Ferry sontak mengatakan, KPU RI sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan scanner. “Dengan surat itu, KPU kabupaten/kota bisa melaksanakan proses scanning lebih maksimal,” katanya.(arizal)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini