JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mendata minimal empat orang untuk dipanggil sebagai saksi kasus pengaduan Ketua DPR RI Setya Novanto dan akan memulai bersidang pada pekan ini.Hal itu dikatakan Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (30/11) usai pelantikan wakil ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar.
Menurut Junimart, MKD sudah menyusun jadwal persidangan serta mendata nama-nama saksi yang akan dipanggil oleh MKD guna memberikan kesaksiannya."Kami telah mendata, paling tidak ada empat nama yang akan dipanggil," katanya.
Namun, Junimart enggan menjelaskan, nama-nama saksi yang akan dipanggil. (*/lrk0Sumber: antara