JAKARTA - Untuk mengupas tentang kondisi Minangkabau terkini dan tantangan yang akan dihadapi, Gebu Minang melaksanakan seminar hukum dan adat Minangkabau, Sabtu (19/12) di Jakarta.
Seminar ini bagian dari rentetan acara 26 tahun Gebu Minang. Dalam seminar ini akan menghadirkan Prof. Syafii Maarif, Patrialis Akbar, Prof. Masri Mansoer, Saafroedin Bahar, Nudirman Munir, Yosran Yunus."Kita ingin hukum adat di Minang menjadi landasan pertama dalam penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat, sebelum menempuh jalur penegak hukum" kata Sekjend Gebu Minang, Yulianto Syahyu, Kamis (17/12).
Menurut Yulianto, dengan adanya seminar ini diharapkan seluruh stakeholder Minang bisa mendapatkan kesepakatan bersama tentang hukum adat di Minangkabau.Dalam ulang tahun Gebu Minang ke 26 yang juga merupakan silaturahmi internasional, rencananya akan dihadiri Pj Gubernur Sumbar, Gubernur DKI Jakarta, serta tokoh-tokoh Minang di Jakarta. Temanya "Ka mudiak saantak galah, ka hilie sarangkuah dayuang-menata Minangkabau dari perspektif ABS-SBK"."Kita harapkan ulang tahun Gebu Minang ini dapat menjadi momentum makin tingginya sumbangsih perantau bagi kemajuan Sumbar" katanya. (Gus)