KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Foto Harian Singgalang
×

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Bagikan opini

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/ant)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini