Tujuh Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penyelewengan Beras di Banten

Foto Harian Singgalang
×

Tujuh Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penyelewengan Beras di Banten

Bagikan opini

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri berhasil mengungkap kasus penyelewengan 250 ton beras di Banten.Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hal ini dalam rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).“Satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Pangan adalah penyelewengan distribusi beras sebanyak 250 ton di Banten. Tujuh orang telah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Satgas Pangan dibentuk untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok yang tinggi. Selama tahun 2023, Satgas Pangan telah menjalankan berbagai kegiatan, termasuk penegakan hukum.“Kami telah melakukan penegakan hukum sebanyak 54 kegiatan, naik 12 kegiatan (28,57%) dari tahun 2022,” tambah Jenderal Sigit.

Selain mengungkap kasus penyelewengan beras, Satgas Pangan juga mengoptimalkan berbagai kegiatannya melalui inovasi. Mereka membuat aplikasi, situs web, call center, surel, dan akun Instagram Satgas Pangan.“Untuk meningkatkan kinerja dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, Satgas Pangan melakukan berbagai inovasi, seperti pembuatan aplikasi, situs web, call center, surel, dan akun Instagram Satgas Pangan,” ungkapnya.

Jenderal Sigit berharap bahwa inovasi-inovasi tersebut akan terus meningkatkan kinerja Satgas Pangan dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.(*/mat)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini