Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional

Foto Mutiara Adinda
×

Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional

Bagikan opini

Oleh Mutiara Adinda, Mahasiswa Ilmu politik, Universitas AndalasPancasila sebagai sumber hukum dasar nasional adalah sebuah konsep yang menciptakan adanya dasar negara dan hukum di Indonesia. Pancasila, yang saat ini merupakan ideologi negara indonesia, tidak hanya menjadi landasan dari pengetahuan-pengetahuan yang ada, tetapi juga menjadi sumber dari berbagai macam norma hukum yang mendasari proses-proses dalam pembentukan undang-undang, kebijakan, dan peraturan yang telah ada atau akan dibentuk di Indonesia.

Sebagai suatu negara dan bangsa yang sangat beragam, maka negara Indonesia harus mempunyai koneksi yang dapat menghubungkan segala keberagaman dan perbedaan yang secara nyata telah ada dan hidup di dalam masyarakat. Penghubung tersebut adalah konsep pengetahuan yang kita kenal dengan sebutan Pancasila. Setelah Pancasila ditetapkan secara resmi pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI sebagai dasar negara Indonesia, maka semenjak itulah Pancasila memiliki kedudukan yang paling penting dalam struktur kehidupan berbangsa dan bernegara.Secara umum, pengertian pancasila adalah konsep dasar dari filsafat negara Indonesia yang meliputi nilai-nilai mendasar dan menjadi pedoman bagi kehidupan dalam bernegara. Kata "Pancasila" sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yang terdiri dari "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip atau asas. Di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila secara resmi dijadikan sebagai sumber hukum dasar nasional negara Indonesia.

Pada dasarnya, Pancasila sebagai pedoman dalam hidup akan memberikan arahan mengenai nilai-nilai dasar yang akan berguna untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan melakukan analisis terhadap peran dan dampak dari Pancasila dalam sistem hukum Indonesia, tentu akan memberikan kita pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menciptakan masyarakat hukum yang berkeadilan di Indonesia.Makna penting yang terkandung di dalam pancasila adalah dapat memberikan pedoman mengenai ajaran tentang perilaku hidup yang baik dan juga etika yang harus kita ikuti sebagai masyarakat indonesia dalam pembuatan berbagai macam kebijakan agar tidak adanya tindakan yang semena-mena atau peraturan yang merugikan beberapa pihak dalam hal tersebut. Dengan adanya prinsip-prinsip ini, tentu akan mendorong terciptanya hukum yang merata, adil, dan menghargai martabat manusia.

Musyawarah juga termasuk ke dalam makna penting yang terkandung dalam Pancasila, pada pembahasan ini Pancasila sebagai sumber hukum mencerminkan salah satu semangat demokrasi yang tentu akan menghasilkan satu pemahaman dan kebersamaan pada saat mengambil suatu keputusan, termasuk dalam penetapan hukum yang akan ditetapkan dan dilaksanakan. Dengan demikian, Pancasila sangat mementingkan adanya proses konsultasi dan diskusi yang inklusif dalam berbagai penyusunan peraturan dan pembuatan perundang- undangan.Selain menjadi sumber hukum dasar nasional, Pancasila juga menjadi pondasi bagi masyarakat dalam berbagai aspek sosial, politik, dan budaya yang ada di Indonesia. Dengan memegang

teguh nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tersebut, sangat diharapkan bagi semua warga negara Indonesia untuk dapat terus hidup berdampingan dengan damai dan saling menghargai perbedaan yang ada, dengan cara tidak membedakan satu kelompok dengan kelompok lainnya.Jadi kesimpulannya, Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar filsafat negara, dan sumber hukum dasar nasional serta idiologi bangsa dan negara, bukanlah semata hanya sebuah kumpulan kata-kata yang indah, namun semua itu harus kita implementasikan di dalam berbagai perspektif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut Pranarka (1985) mengatakan bahwa dengan diresmikannya Pancasila sebagai dasar negara juga menjadikan Pancasila sebagai sumber hukum dari negara Indonesia.

Dengan kita memahami landasan pengetahuan dan konstitusional dari Pancasila, maka kita dapat menghargai betapa pentingnya peran Pancasila itu dalam mengatur dan juga membentuk sistem hukum nasional, serta mewujudkan tujuan negara Indonesia untuk mencapai kehidupan bernegara yang sesuai dengan keinginan bersama, menciptakan demokrasi, serta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk memelihara Pancasila sebagai sumber dan landasan hukum sangatlah penting untuk masa depan bangsa Indonesia.(***)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Ganefri
Terkini