Dilansir dari bukuDasar-dasar Public Relations Teori dan Praktik(2017) karya A. Anditha Sari, tim PR memiliki wewenang yang sama dengan manajemen puncak untuk menyelesaikan krisis. Di antaranya ada teknik fact finding yang merupakan kegiatan mencari dan mengumpulkan data penyebab terjadinya krisis, mengidentifikasi akar masalah dan dampak yang akan terjadi. Adapun informasi yang didapatkan khalayak akan mempengaruhi penilaian publik jangka panjang terhadap organisasi atau perusahaan itu. Selanjutnya adalah dengan mengembangkan pesan yang jelas dan konsisten. Pihak perusahaan juga harus mampu menyusun pesan dan klarifikasi dengan baik agar tidak menambah konflik baru serta konsisten untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik. Dalam hal ini, pihak Klinik Athena dan dr. Ricard Lee bisa memberikan klarifikasi secara jelas, menepis dugaan negatif dengan argumen yang kuat dan diterima oleh masyarakat dengan baik.
Pihak PR juga harus memilih saluran yang tepat, apakah lewat jumpa pers atau klarifikasi di akun platform media yang menjadi kepercayaan publik. Jika di Kota Padang, orang banyak mengakses bebarapa akun info yang tepercaya, maka klarifikasi kasus Klinik Athena bisa dijelaskan dengan baik disana, karena jika sembarangan memilih saluran media bisa memperparah kondisi. Selanjutnya, ada keterbukaan informasi, PR harus mampu melakukan komunikasi yang jujur, terbuka, berlangsung dua arah, dan simetris atautwo way symmetricaldengan publiknya. Ini penting karena media percaya pada perusahaan melaluipublic relations. Adanya hubunganmutual understandingini akan menciptakan jalinan yang saling menguntungkan dan berguna bagi keberlangsungan hidup perusahaan, sebagai organisme yang senantiasa membutuhkan lingkungan internal serta eksternalnya.
Pihak Klinik Athena bisa kembali mendapat perhatian dari masyarakat lewat penanggulangan krisis ini, apakah lewat promo besar-besaran untuk masyarakat setempat, mahasiswa, dan pihak yang terlibat lainnya, sebagai bentuk permintaan maaf dengan membuat polemik baru di masyarakat daripada harus membuat kontroversi. (*)