[caption id="attachment_7631" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]MUARO SIJUNJUNG – Dugaan mesum yang dilakukan Ketua DPRD Sijunjung, Mukhlis R, Jumat (18/11) sekitar pukul 21.00 WIB berbuah sanksi adat.
Kedua pasangan Mukhlis R dan YL diarak ke kantor walinagari Muaro dengan bantuan pihak kepolisian. Sesampai di kantor walinagari di Pasar Jumat, massa yang datang  melimpah ruah, tak pelak jalan utama ibukota itu sempat macet total.Warga yang datang berduyun-duyun merangsek ke kantor wali ingin mengetahui perbuatan figur wakil rakyat ini.
Dari hasil sidang pemerintah nagari, kedua pasangan mesum itu didenda 100 zak semen.‘’Keputusan itu sesuai dengan aturan nagari, bagi pelaku mesum harus membayar denda 100 zak semen dan sudah disepakati oleh semua pihak ter-kait,’’ ungkap Sudirman sekeretaris nagari Muaro. (aci)