Makan Siang Gratis Adalah Hak Konstitusional Ekonomi

Foto Defiyan Cori
×

Makan Siang Gratis Adalah Hak Konstitusional Ekonomi

Bagikan opini

Jadi, kekhawatiran Bank Dunia dan ketidakkreatifan Menkeu Sri Mulyani terkait beban anggarannya adalah sesuatu yang mengada-ada (naif), merujuk data dan fakta yang disampaikan WFP tersebut! Semestinya, menkeulah di dalam kabinet yang harus getol memperjuangkan anggaran negara untuk kebaikan generasi penerus bangsa, agar semakin cerdas dan mampu memajukan dan memandirikan perekonomian bangsa sesuai konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945.

Setelah penetapan hasil resmi presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Putusan MK, diharapkan Presiden Joko Widodo dapat memulai proyek percontohan (pilot project) program makan siang gratis tersebut. (*)

Bagikan

Opini lainnya
Terkini