Sumbar Hari Ini

Foto Reido Deskumar
×

Sumbar Hari Ini

Bagikan opini
Ilustrasi Sumbar Hari Ini

Sehingga menjadikan satu-satunya pertumbuhan ekonomi sebagai indikator kesejahteraan akan berujung kepada meningkatnya ketimpangan dan meningkatnya kemiskinan. Indikator lain yang dapat digunakan disamping gini ratio adalah dari Kondisi perkembangan kemandirian desa yang dipotret melalui Indek Desa Membangun (IDM), IDM ini memotret ketimpangan wilayah nagari/desa. Pada tahun 2023 walaupun terjadi penambahan 107 nagari/desa dari 928 nagari/desa ditahun 2022 menjadi 1.035 ditahun 2023, namun penambahan ini disyukuri tidak mempengaruhi kondisi IDM karena nilai IDM terus mengalami kemajuan yang cukup signifikan, ditandai dengan meningkatnya jumlah nagari/desa mandiri dan maju serta menurunnya jumlah desa/Nagari sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang dengan data sebagai berikut :

  • Desa Mandiri Pada tahun 2022 berjumlah 132 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 226 Desa, atau bertambah 94 Desa meningkat statusnya.

  • Desa Maju Pada tahun 2022 berjumlah 458 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 486 Desa, atau bertambah 28 Desa Meningkat Statusnya.

  • Desa Berkembang Pada tahun 2022 berjumlah 310 dan pada tahun 2023 berkurang menjadi 298 Desa, atau berkurang 12 yang disebabkan meningkat Statusnya menjadi Mandiri dan Maju.

  • Desa Tertinggal Pada tahun 2022 berjumlah 28 dan pada tahun 2023 berkurang menjadi 25 Desa, atau berkurang 3 Desa yang disebabkan meningkat Statusnya menjadi Mandiri dan Maju.

  • Desa Sangat Tertinggal tahun 2022 sudah tidak ada lagi dari semula ada 3 Desa pada tahun 2021.

Untuk melihat kemajuan penduduk suatu daerah, khususnya pada indikator kesejahteraan sosial dalam pembangunan ekonomi adalah Indek Pembangunan Manusia atau IPM. Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), IPM Sumatera Barat Tahun 2023 (basis data sensus 2020) adalah 75,64. Data ini menunjukan IPM Sumbar lebih tinggi dibandingkan dengan IPM rata-rata Nasional yaitu sebesar 74,39 dan merupakan nomor 7 tertinggi secara nasional atau nomor 2 tertinggi di Pulau Sumatera, kondisi ini lebih baik dari kondisi 2022 dimana Sumatera Barat berada di peringkat 9 secara Nasional dan peringkat 4 di Sumatera.

Pada dasarnya mari kita hayati kembali sila ke 5 dari pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengamanatkan mari tumbuh bersama secara adil bukan hanya sekedar mengejar pertumbuhan yang tinggi tapi kemudian menimbulkan ketimpangan yang semakin memperlebar jurang antara yang miskin dengan yang kaya.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini