ENTAH, entah apa yang terpikir oleh para penentang belasting. Sampai seberani itu mereka menyatakan penolakannya atas aturan pajak yang ditetapkan Pemerintah Kolonial Belanda. Tak terlintaskah kematian di pelupuk mata, penangkapan dan penjara, pengadilan dan pembuangan oleh inyiak-inyiak kita itu?
Banyak korban, ya … tentu banyak, 92 orang pejuang Perang Kamang tercatat menjadi korban keganasan perang. Mereka menemui Sang Pencipta dengan tubuh penuh luka akibat perang 15-16 Juni 1908. Motif yang paling kuat sehingga mereka dengan berani menghadang resiko kematian adalah motif agama. Semangat perang jihad fi sabilillah menentang penjajah yang notabene adalah kalangan nasrani. Ada hal lain yang ingin coba diungkap, yaitu bagaimana kisah pasukan rakyat lainnya yang ikut turun di medan perang? Apakah mereka baik-baik saja, atau malah mengalami derita?
Pasca Perang Kamang 1908 wilayah Oud Agam dan Fort De Kock terasa mencekam. Tentara Belanda melakukan patroli setiap hari, lapau-lapau (toko-toko) tutup. Anak-anak takut untuk pergi ke sekolah. Kendaraan yang biasa lalu lalang tak terlihat lagi. Gedung-gedung penting pemerintahan dijaga dengan ketat. Baik pribumi maupun bangsa eropa banyak yang mengungsi ke tangsi atau barak tentara. Demi keamanan, mereka rela menginap disana. Sedangkan para pegawai banyak yang tidak masuk kantor dan bahkan ada yang memilih mundur dari pekerjaannya karena takut dicurigai sebagai mata-mata.
Sejak tanggal 16 Juni 1908 dibawah komando Assisten Kontrolir Dahler setidaknya empat brigade pasukan Belanda berpatroli secara terus menerus ke Kamang. Namun apa yang terjadi? Ternyata masih ada perlawanan dari sekelompok orang yang menyerang para perwira Belanda tersebut. Delapan orang ditembak mati di lapangan pacuan kuda Bukit Ambacang. Bahkan terdengar isu penduduk akan menyerang Fort De Kock untuk menuntut balas atas kejadian Perang Kamang.
Rakyat yang terlibat Perang Kamang diinterogasi dan ditangkap. Sebagai usaha melemahkan semangat juang beredarlah kabar dan propaganda bahwa rumah para pemberontak akan dibakar. Dan mereka yang terlibat dalam parang basosoh akan ditembak mati. Melihat kedaan yang tidak menguntungkan ada diantara pejuang yang menyerahkan diri. Menyerah dengan alasan sulitnya keluarga menyiapkan makanan bagi mereka yang ijok. Dan kabar pertakut anak, kemenakan yang akan dihabisi Belanda.
Tanggal 21 Juni 1908 terjadi penangkapan para tokoh penting Perang Kamang yang masih hidup, diantaranya: H. Ahmad Marzuki (penulis Nazam Perang Kamang/anak H. Abdul Manan), Kari Mudo, Tuanku Pincuran, Datuak Hijau, Datuak Perpatiah, Datuak Marajo dan Pendekar Mukmin. Mereka ditangkap dengan tangan diborgol dan kaki dirantai kemudian digiring ke kantor Tuanku Laras di Joho. Kemudian diangkut ke Fort De Kock dan dikirim ke penjara Padang menggunakan kereta api.
Setelah ditangkap, mereka dibiarkan tanpa proses peradilan. Namun tetiba mendapat jatah hukuman, antara lain: H. Ahmad Marzuki, Wahid Kari Mudo, Pendekar Mukmin dihukum penjara 7 tahun dan dibuang ke Makassar. Tuanku Pincuran, Datuak Marajo dihukum 3 tahun dan dibuang ke penjara Malang. Datuak Hijau dibuang ke Singkil Aceh kemudian ke Makassar. Datuak Perpatiah Nan Sabatang Pauah mendapat hukuman 3 tahun di penjara Padang.Datuak Marajo, Amat Kaek, H. Samad dibuang ke Makassar. Labai Kampuang dibuang ke Manado. Datuak Mangkuto, Tuanku Pincuran, Malin Sinaro dibuang ke Malang. H. Jabang Pauah, Ibrahim Datuak Tumbasa, Datuak Simajo Nan Putiah, Datuak Sari Pangulu di buang ke Padang. Datuak Imbang Jayo, Datuak Nan Hijau Aia Tabik, Abdul Kadir Sutan Bandaro dibuang, H. Abbas Nagari Taluak Banuhampu ke Padang.
Selain nama-nama pejuang di atas juga masih ada tokoh lain yang di tangkap dan dihukum seperti : Ukum Tuanku Basa dari Canduang di hukum sampai meninggal di penjara Pulau Karam, Padang. Amat Tuanku batuah dan Makam Datuak Ampang Gadang dibuang ke Banjarmasin. Menurut beberapa sumber yang ada, lebih kurang 50 orang pejuang yang menjalani hukuman di berbagai wilayah Indonesia. Rupanya hukuman buang masih diberlakukan Belanda sampai abad XX.
Para penghulu kepala yang dinilai tidak proaktif membantu Belanda selama masa Perang Kamang diminta untuk berhenti. Bahkan ada juga yang dipecat serta ditangkap. Tak kurang ada 15 orang yang memiliki peran penting dimasa Perang Kamang diberhentikan dari jabatan.