Pembebasan Tanah di Awal Konstruksi Kereta Api Sumatera Barat

Foto Novelia Musda
×

Pembebasan Tanah di Awal Konstruksi Kereta Api Sumatera Barat

Bagikan opini

Jika menyangkut warisan-warisan yang tak bisa dibagi kepemilikannya tapi dapat dinikmati oleh seluruh famili manfaat penggunaannya, sebagai bentuk properti milik keluarga yang telah bercampur dengan milik pribadi, maka penyelidikan tersebut akan sangat merepotkan dan memakan waktu.

Apalagi, saksi-saksi untuk itu harus didatangkan dari jauh dan juga lebih dari sekali keputusan dalam hal itu dibanding ke raad van justitie (pengadilan tinggi). Setelah ini tuntas, barulah para pengusaha (kontraktor) yang telah mendapat komitmen sementara sebelumnya mulai berdatangan dari segala arah. Tempat-tempat yang cocok membangun barak pekerja mulai dicari-cari. Para pekerja pun didatangkan.

Jelas dari deskripsi Deprat tersebut, bahwa semua tanah sepanjang rel kereta api sudah dibebaskan di masa lalu, dengan kompensasi yang layak di saat itu kepada pemilik-pemilik yang dipandang paling berhak. Dalam pandangan Delprat yang mengalami langsung proses-proses pembebasan tanah tersebut, secara umum pembebasan ribuan persil tanah di Sumatera Barat tidak mengalami hambatan serius.

Hal demikian menurutnya menjadi bukti kuat bahwa penduduk Sumatera Barat memiliki spirit yang bagus untuk maju. Dan memang kata-kata Delprat ini bukan isapan jempol, jika kita lihat misalnya pembangunan Pabrik Semen Padang sedari awal maupun proyek-proyek tambang dan perkebunan swasta atau pemerintah Belanda di Sumatera Barat yang boleh dikatakan lancar. Sebagian besar dilakukan tanpa paksaan atau kekerasan, karena melibatkan unsur-unsur masyarakat secara maksimal.

Dari catatan tulisan Belanda di atas kita menjadi paham bahwa masyarakat Sumatera Barat ketika itu tidaklah menolak kemajuan dan rela memberikan tanah untuk proyek-proyek demi kepentingan umum. Namun, kadang cara-cara untuk membujuk perlu diperhalus dan butuh kesabaran menghadapinya terus menerus. Sebagian besar akhirnya tuntas tanpa kendala, dan hanya beberapa perlu dibawa ke persidangan. Masih ada optimisime, spirit yang sama masih kuat di tengah masyarakat. ***

Bagikan

Opini lainnya
Terkini