PSU dalam Sketsa Untung Rugi

Foto Shofwan Karim
×

PSU dalam Sketsa Untung Rugi

Bagikan opini

Di balik itu semua, tetap saja ada kajian bahwa PSU juga menimbulkan hal-hal negatif. Pertama, bagi yang sudah diumumkan sebagai pemenang pada 14 Februari 2024. Mereka harus mengulang kerja keras mengonsolidasi diri dan pendukungnya.

Bagi yang kalah, mereka terpaksa juga berbuat hal yang sama, meski tidak terlalu yakin untuk merebut angka di atas mereka yang sudah menang itu. Energi dan materi yang dulu sudah habis-habisan, kini minimal pada batas dan kemampuan tertentu diulang lagi mengurasnya.

Kedua, partisipasi pemilih menjadi rendah. Semangat rakyat memilih tidak terlalu menggebu. Terutama bagi generasi milenial pelajar, siswa dan mahasiswa sedang libur. Bagi yang terbiasa keluar Sumbar menggunakan masa libur akan riskan kalau hanya untuk PSU itu pulang ke TPS-nya. Kalau 14 Februari 2024 jatuhnya hari Rabu maka PSU kemarin 13 Juli jatuh hari Sabtu, alias hari libur resmi mingguan rutin.

Ketiga, waktu 45 hari yang diberikan MK pada 10 Juni Ketika palu diketok, dilaksanakan oleh KPU menjadi 13 Juli. Artinya 33 hari waktu untuk mereka menyiapkan semuanya adalah terlalu singkat. Apa lagi diiringi ketentuan lain, di antaranya tak boleh kampanye terbuka. Pelaksanaannya mereka kampanye terselubung dengan media online, sosmed dan cara-cara yang dapat dimaklumi oleh banyak pihak.

Akhirnya, apapun hasilnya dalam beberapa hari ke depan tentulah akan menjadi pelajaran sangat dalam bagi semua pihak. Penyelenggara Pemilu, para calon, petugas dan penegak hukum serta Masyarakat, Mereka semua pastilah menjadikan PSU ini sebagai pelajaran dan pengalaman sangat berharga.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini