- Fotocopy lunas pajak
- Kartu Keluarga Asli
- Mengisi formulir F1-05 bermaterai 10.000
- Dokumen pendukung
8. Cetak Kartu Keluarga
- Pengantar dari Jorong- Fotocopy lunas pajak
- KK asli/Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian
9. Gabung KK
- Pengantar dari jorong