Mewujudkan "Nagari Maju Agam Maju" Melalui Aplikasi Smart Nagari

Foto Septri Andelvita
×

Mewujudkan "Nagari Maju Agam Maju" Melalui Aplikasi Smart Nagari

Bagikan opini
Ilustrasi Mewujudkan "Nagari Maju Agam Maju" Melalui Aplikasi Smart Nagari

Selain itu, Pemerintahan Nagari Magek juga telah menggunakan fitur lainnya yang terdapat di Smart Nagari yaitu Aplikasi Sileton, Aplikasi Sileton adalah Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online yang mana aplikasi ini terintegrasi dengan Disdukcapil Kabupaten Agam agar memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lain sebagainya. Hal ini sangat membantu masyarakat karena masyarakat tidak perlu lagi jauh- jauh lagi ke ibukota kabupaten atau pun ke Bukittinggi dalam pengurusan administrasi kependudukan. Disamping itu, masyarakat dapat menghemat biaya serta efisiensi waktu karena kepengurusan hanya dikantor walinagari saja.

Untuk penggunaan fitur Simpeg Nagari yang memuat data kepegawaian perangkat nagari Magek juga telah dimanfaatkan. Di dalam Simpeg Nagari terdapat data Walinagari, Sekretaris Nagari, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Perangkat Kewilayahan dan staff perangkat.

Sementara untuk penggunaan fitur Singerti yang diperuntukkan bagi pelayanan administrasi masyarakat sampai saat ini masih belum dilaksanakan. Hal ini disebabkan karena belum adanya sinkronisasi antara aplikasi Singerti dengan data kependudukan yang ada pada Disdukcapil Kabupaten Agam dan masih dalam proses untuk pemanfaatannya, sama halnya dengan fitur aplikasi Sistem Informasi TP.PKK.

“Dengan adanya aplikasi Smart Nagari (e-Surek) ini sangat membantu dalam administrasi surat menyurat nagari, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan tepat dan cepat. Dan ada satu lagi Aplikasi Sileton (Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online ), sehingga pengurusan administrasi kependudukan dapat di selesaikan di Kantor Nagari melalui layanan ini, dan masyarakat tidak perlu lagi repot-repot lagi ke Kantor Catatan Sipil yang memerlukan waktu dan biaya yangf cukup lama”, ungkap Jefri Naldi SY,S.PdI , Kasi Pemerintahan Nagari Magek.

“Disamping itu ,ada satu lagi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai salah satu layanan kependudukan sehingga masyarakat memiliki Identitas di Smartphone masing-masing,” tambahnya.

Dengan adanya aplikasi Smart Nagari ini, diharapkan dapat membantu pemerintahan nagari dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini. (*)

Bagikan

Opini lainnya
Terkini