Rakyat memang tak berhak ikut campur soal itu, tapi masyarakat tentu boleh berharap bahwa yang TERPILIH adalah yang TERBAIK dibidang masing-masing. karena jabatan Menteri menurut PASAL 17 AYAT UUD 1945 yang sudah di amandemen 3 kali itu menyebutkan bahwa Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Bila dirunut dari atas, presiden dan wakil Presiden yang diajukan oleh partai politik atau gabungan pertai politik sekurang kurangnya 20 persen dari perolehan suara di DPR, maka sesungguhnya secara hukum telah terpenuhi. Apalagi juga sudah di pilih oleh rakyat dengan perolehan suara lebih 50 persen. Bila kemudian dalam perjalanan waktu ternyata tidak seperti yang diharapkan, misalnya banyak yang merasa bahwa wakil Presiden adalah figur yang tak memenuhi harapan mereka sebagai orang nomor dua di negeri ini, itu adalah menjadi tanggungjawab moral partai politik kepada bangsa ini dan menjadi sejarah yang terdokumen dengan jelas. Yang mau ngomel silahkan saja ngomel, tapi kapal republik ini akan terus berlayar.
Artinya, pasangan Presiden dan wakil Presiden akan tetap menjalankan kekuasaannya hingga 2029, kecuali mereka melanggar konstitusi dan sebab lain yang di tentukan UUD. Demikian pula soal pembantu Presiden yang di pilihnya, tak ada kewenangan rakyat untuk ikut mencampuri, karena hal itu menyangkut kepercayaan dan keyakinan Presiden terhadap tokoh yang dianggap mampu membantunya.
Setiap pribadi rakyat tentu saja boleh berharap dan tak dilarang berangan-angan, ataupun bermimpi bahwa yang terpilih dan terpercaya adalah yang terbaik diantara putra putri terbaik bangsa. Tapi bila kenyataan tidak berkata seperti itu, tak ada jalan baginya merubah keadaan, kecuali menerima dengan lapang dada, karena ini bukan soal benar salah. Melainkan sebuah proses politik yang sangat kaya dengan siasat, nuansa, intrik, permainan, perkawanan, dukung mendukung, tikung menikung, kesetiaan, keadilan, kewilayahan, kenyamanan dan keamanan memimpin lima tahun ke depan dan segala macam permainan politik praktis yang tak semuanya bisa dibuka ke publik.
Masyarakat banyak tentu saja boleh berkomentar sesuai pikirannya, tapi keputusan akhir ada di tangan presiden yang dipilihnya sendiri.
Apa yang disaksikan dan disimak rakyat selama dua atau tiga hari ini, yaitu pelantikan Presiden dan wakil presiden yang berlanjut dengan pelantikan para Menteri dan wakil Menteri, itu adalah buah dari proses panjang demokrasi dan politik yang ditentukan atas pilihan rakyat sendiri.
Dalam kehidupan politik dengan sistem pemilihan langsung/ direct democry, kualitas pemimpinan terpilih mencerminkan kondisi rakyat yang memilih.Di negara-negara maju, yang rerata pendidikan rakyatnya sudah lebih dari 15 tahun dengan income perkapitanya melebihi 20.000 USD, hasil dan kualitasnya tidak mungkin diharapkan sama dengan negara berkembang seperti Indonesia yang rerata pendidikan rakyat berkisar hanya 7 tahun dan dengan income per kapita sekitar 4.000 usd.
Demokrasi dalam perjalanannya yang panjang, seringkali sukses atau berjalan baik di negara negara yang pendidikan rakyatnya sudah sangat baik dan juga kesejahteraannya.
Pada saat itu rakyat tak bisa digoda dengan bantuan bantuan sesaat, partai partai politik punya rasa tanggungjawab moril yang tinggi kepada rakyatnya hingga mereka khawatir bila pendukungnya merasa kecewa. Rakyat akan menghukum partai politik pada pemilu berikutnya bila mereka ingkar, tidak berpihak rakyat, apalagi mengkhianatinya.