Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 3 Lurah Ditahan

Foto Harian Singgalang
×

Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 3 Lurah Ditahan

Bagikan opini

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PEKANBARU - Polresta Pekanbaru Pekanbaru, Riau menahan tiga lurah yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat tanah di Kecamatan Rumbai Pesisir, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tahan. Setelah ditetapkan tersangka mereka langsung ditahan kemarin. Barang bukti dokumen pemalsuan surat tanah," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Sabtu (20/5).Ketiga lurah itu berinisial F, BM, dan G. Mereja masing-masing berdinas di Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Lembah Damai Rumbai Pesisir dan Kulim Tenayan Raya. Ketiganya diduga terlibat kasus itu ketika sama-sama berdinas di Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir.

Dilansir okezone, kasus ini terkait tanah di Jalan Pramuka RT 4 RW 4 Kelurahan Lembah Sari dengan luas 6987,5 meter persegi yang telah dibangun pondok kayu dengan ukuran 4x5 meter. Pembangunan itu dengan menggunakan surat SKGR nomor 22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012, diketahui oleh lurah Lembah Sari dan camat Rumbai Pesisir nomor register 595.3/KRP-PEM/115 tanggal 14 Februari 2012.Tetapi berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, SKGR Nomor:22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Lembah Sari adalah tidak benar dan tidak sesuai prosedur. Itu dikarenakan letak tanah yang ada di SKGR tersebut adalah berada di Kelurahan Lembah Damai bukan di Kelurahan Lembah Sari.

Diduga tanda tangan dari sempadan yang ada di surat sempadan tanah yang satu kesatuan dengan surat SKGR tersebut atas nama Ismail adalah diduga palsu. Hasil pemeriksaan dokumen ke Laboratorium forensik Mabes Polri pada tanggal 29 Maret, tanda tangan Ismail nonidentik.Polisi sudah mengamankan barang bukti dokumen pemalsuan surat tanah. Tiga orang terlibat yang akan dijerat Pasal 263 tentang pemalsuan dengan ancaman maksimal 8 tahun kurungan penjara.

Kapolres menyatakan penyidikan serta pengembangan kasus sedang dilakukan guna untuk melengkapi berkas. "Masih kita dalami dulu dan tidak akan menutup kemungkinan akan adanya keterlibatan oknum-oknum lainnya," tutur Susanto. (aci)agregasi okezone1

 

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini