Koperasi Harus Menjadi Entitas Utama Swasembada Pangan

Foto Defiyan Cori
×

Koperasi Harus Menjadi Entitas Utama Swasembada Pangan

Bagikan opini

Sebaliknya, sangat jelas masih banyak jumlah koperasi berkinerja baik dan positif dengan menerapkan prinsip-prinsip perkoperasian secara konsisten serta meraih keberhasilan pertumbuhan anggota dan peningkatan ekonomi dan keuangannya, seperti Koperasi Karyawan Semen Gresik, di Jawa Timur Koperasi Susu di Lembang, Jawa Barat. Ketidakimbangan penyebarluasan berita (ekspose) oleh media telah membuat adanya ketidaksetaraan perlakuan dalam unjuk kinerja koperasi. Salah satu bukti monumental keberhasilan koperasi sektor produksi atau non simpan pinjam adalah berdiri tegaknya gedung Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) nan megah bersebelahan dengan gedung perkantoran PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) di bilangan Semanggi, Jakarta Pusat. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menjadikan koperasi produksi melalui berbagai sentra industrinya sebagai entitas utama dalam menggerakkan roda perekonomian bangsa.

Atas dasar inilah, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus menyediakan layanan fasilitas melalui produk kebijakannya agar terjadi perlakuan setara antara koperasi dan korporasi. Kesetaraan ini penting dalam rangka mendukung visi-misi Asta Cita ke-3 khususnya bagi pengembangan agro-maritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi. Jika dipandang perlu dan mendesak (urgent) justru seharusnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perlakuan istimewa (previllege) bagi pengembangan koperasi di Indonesia melalui dukungan pendanaan lebih luas. Hanya melalui pembangunan sektor agro-maritim dan pengembangan koperasilah pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta pemerataan hasil-hasilnya dari hulu ke hilir untuk mendukung sasaran swasembada pangan (melalui keragaman konsumsi pangan) akan dapat dicapai. (*)

Bagikan

Opini lainnya
Terkini
pekanbaru